Menguat, Aspirasi Pembentukan Kabupaten Barus Raya

Menguat, Aspirasi Pembentukan Kabupaten Barus Raya
Menguat, Aspirasi Pembentukan Kabupaten Barus Raya

jpnn.com - TAPTENG – Hingga saat ini masih ada 87 Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru yang belum jelas kapan akan dibahas lagi di DPR. Meski demikian, aspirasi pemekaran tetap saja bermunculan.

Dari Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, misalnya. Di sana mulai kencang aspirasi pembentukan Kabupaten Barus Raya, yang ingin pisah dari induknya, Tapteng.

Ketua DPRD Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani mengungkapkan, pada tahun ini DPRD Tapteng, akan  menggelar rapat  paripurna  membahas aspirasi pembentukan Kabupaten Barus Raya. DPRD dan Bupati telah memberikan mandat kepada Jamaluddin Pohan sebagai ketua panitia  pemekaran.

“Kami rancang, Insya Allah pada bulan Mei sudah sampai ke DPRD, bulan Juli setelah saya pulang melaksanakan ibadah umroh sudah diparipurnakan itu. Bulan Mei draf pemekaran sudah masuk sebelum paripurna. Drafnya dulu yang masuk.  Dan saya jamin semua Fraksi dan semua anggota DPRD Tapteng pasti setuju. Jadi tinggal menunggu dari eksekutif saja, dan itupun saudara Sukran Tanjung (Bupati Tapteng, red) sudah menekennya sebagai putra daerah Barus,” terang Ketua DPC Hanura Tapteng itu, seperti diberitakan Metro Siantar (Grup JPNN).

Menurutnya, tujuan pemekaran dilaksanakan untuk kepentingan umat, bukan golongan tertentu.

“Pemekaran ini untuk kesejahteraan masyarakat. Yang jelas cuma Kabupaten Tapteng saja yang belum dimekarkan, semisalnya Nias, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Labuhan Batu, saat ini telah memiliki beberapa kabupaten. Jadi tidak ada alasan Kabupaten Tapteng tidak dimekarkan,” paparnya, seraya mengungkapkan kalau Barus Raya dimekarkan anggaran dari pemerintah pusat bertambah, percepatan pembangunan juga akan lebih cepat.

Bakhtiar optimistis Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Kecamatan Barus dan Kecamaatan sekitarnya mampu menopang Barus Raya menjadi salah satu kabupaten yang berkembang pesat di Kawasan Pantai Barat Sumut. (ab/sam/jpnn)

 


TAPTENG – Hingga saat ini masih ada 87 Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru yang belum jelas kapan akan dibahas lagi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News