Perangi Prostitusi, Pemerintah Gelar Rapat Khusus

Perangi Prostitusi, Pemerintah Gelar Rapat Khusus
Perangi Prostitusi, Pemerintah Gelar Rapat Khusus

jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah mulai menabuh genderang perang terhadap kejahatan prostitusi. Hal itu akan dimulai dengan digelarnya rapat khusus guna membahas semakin marak dan beragamnya modus industri seks tersebut.

Rencananya, rapat akan digelar pada tanggal 29 April 2015 mendatang. Rapat akan dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan dihadiri seluruh instansi terkait. Meliputi, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Menteria Sosial (Mensos), Jaksa Agung, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA).

"Komandan satgasnya (Satuan tugas) itu Menteri Agama," ujar Mensos Khofifah Indar Parawangsa pada Jawa Pos (induk JPNN) di Jakarta, kemarin (25/4).

Dalam rapat tersebut akan dilakukan pembahasan mendetail terkait industri prostitusi yang ada di Indonesia. Serta, koordinasi antar lembaga agar penanganan dalam dilakukan lebih maksimal.

Menurutnya, masalah prostitusi dan pornografi sudah amat merisaukan. Karena, bisnis ini sudah merambah anak remaja. Ia pun mencontohkan salah satu kekejaman bisnis ini ketika mempekerjakan anak berusiah 14 tahun. Dalam satu hari, sang anak dipaksa melayani lebih dari 19 orang lelaki. "Saat kita bawa ke save house, pendarahannya parah," kenangnya.

Kekhawatiran pada kejahatan ini tidak berhenti di situ. Politisi Partai Kebangkitan bangsa (PKB itu juga menyebut, jika kini prostitusi telah berubah trennya. Prostitusi bukan lagi merujuk pada masalah ekonomi semata, tapi juga terkait gaya hidup. Gaya hidup" itu kemudian memaksa sesorang untuk memenuhi keinginan bukan kebutuhan hidupnya.

Karenanya, ia berharap seluruh pihak bisa saling bergandengan untuk bahu-bahu menangani masalah ini. "Mudah-mudahan juga bisa bersinergi dengan daerah-daerah yang menjadi tujuan strategis dari industri ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Khofifah memang telah mengumpulkan seluruh kelapa daerah untuk membahas masalah prostitusi, gelandangan dan pengemis. Ia meminta seluruh pemda agar tidak saling melempar tanggung jawab pada penanganan tiga masalah serius itu. Bahkan, pihaknya tengah mengkaji regulasi baru karena Undang-undang tahun 2009 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial masih dianggap besifat sentralistik. (mia)


JAKARTA- Pemerintah mulai menabuh genderang perang terhadap kejahatan prostitusi. Hal itu akan dimulai dengan digelarnya rapat khusus guna membahas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News