Culik Anak Dandim Semarang, Guru Honorer Dibekuk di Bandung
jpnn.com - SOREANG - Polres Bandung bersama tim dari Polres Klaten menangkap AHA (31), terduga pelaku penculikan anak Komandan Kodim (Dandim) Semarang. AHA ditangkap Sabtu (25/4) siang sekitar pukul 11.oo di Kampung Pasirpogor, Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Setelah ditangkap, pria yang berprofesi sebagai guru honorer itu diperiksa secara intensif di Mapolres Bandung hingga Minggu (26/4) sore. Kini, untuk sementara AHA meringkuk di tahanan Mapolres Bandung.
Sedianya AHA akan diboyong ke Klaten, Jawa Tengah tadi malam. Namun, polisi ternyata masih perlu melakukan penyelidikan sehingga untuk sementara menahan warga RT 02/RW 03 Desa Purwodadi, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AHA membawa lari JDR (18) putra dari Dandim Semarang. AHA membawa kabur JDR selama sembilan hari hingga akhirnya dibekuk polisi.
Sementara JDR telah dibawa oleh keluarganya. Namun, belum ada keterangan resmi baik dari Polres Bandung maupun Polres Klaten yang turut mendampingi pemeriksaan terhadap pelaku.(radarbandung/jpnn)
SOREANG - Polres Bandung bersama tim dari Polres Klaten menangkap AHA (31), terduga pelaku penculikan anak Komandan Kodim (Dandim) Semarang. AHA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI