Nelayan di Kabupaten Bantul Diasuransikan

Nelayan di Kabupaten Bantul Diasuransikan
Nelayan di Kabupaten Bantul Diasuransikan

jpnn.com - BANTUL – Risiko tinggi yang dihadapi para nelayan di Pantai Depok, Kabupaten Bantul, Yogyakarta saat melaut mulai mendapatkan jaminan. Ini menyusul adanya fasilitas jaminan asuransi yang ditelurkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul.

”Asuransi diberikan untuk perorangan. Bukan keluarga,” terang Ketua Koperasi Wisata Mina Bahari 45 Pantai Depok seperti dikutip Radar Jogja.

Topo merincikan, ada 49 nelayan yang biasa beroperasi di Pantai Depok. Selama ini. mereka melaut tanpa memiliki jaminan apapun. Tak terkecuali asuransi jiwa.

Pria yang juga tercatat sebagai lurah Parangtritis ini mengakui risiko yang dihadapi para nelayan sangat tinggi. Ancaman bahaya seperti gelombang tinggi sewaktu-waktu dapat mengintai keselamatan nelayan.

Menurutnya, ancaman bahaya itu tak sebanding dengan hasil yang nelayan peroleh. Sebab, musim-musim tertentu nelayan kerap pulang dengan tangan kosong. ”Terkadang kapal nelayan juga ada yang macet saat melaut lho,” ujarnya.

Karena itu, Topo mengapresiasi pemberian fasilitas asuransi ini. Bagi nelayan yang mengalami kecelakaan saat bekerja akan memeroleh santunan Rp 2,5 juta untuk biaya perawatan.

Berikutnya, santunan sebesar Rp 25 juta bagi nelayan yang mengalami cacat permanen atau meninggal dunia karena mengalami kecelakaan saat melaut. ”Nelayan pantas mendapatkan asuransi ini,” tandasnya.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP Kabupaten Bantul, Imam Subardiarsa mengatakan, asuransi bagi para nelayan mulai diberikan pada tahun ini. Fasilitas asuransi ini berasal dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

BANTUL – Risiko tinggi yang dihadapi para nelayan di Pantai Depok, Kabupaten Bantul, Yogyakarta saat melaut mulai mendapatkan jaminan. Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News