Jelang Eksekusi, Polisi Pesan 10 Peti Mati

Jelang Eksekusi, Polisi Pesan 10 Peti Mati
Pengurus Kematian GKJ Cilacap, Suhendro Putro yang biasa menangani jenazah terpidana mati di LP Nusakambangan. Foto: DailyMail

jpnn.com - CILACAP - Pelaksanaan eksekusi terpidana mati tahap dua di Pulau Nusakambangan mengalami perubahan. Dari awalnya 10 terpidana yang akan menjalani hukuman terberat itu, akhirnya hanya 9 terpidana yang nanti akan dieksekusi.

Berdasarkan keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diungkapkan Toni Spontana, pihaknya hanya menyiapkan peti mati untuk 9 orang saja. Hal itu dikarenakan memang hanya 9 terpidana yang akan menjalani eksekusi. Satu terpidana mati yang sementara lolos adalah Serge Areski Atlaoui karena masih mengajukan gugatan di PTUN.

Jelang Eksekusi, Polisi Pesan 10 Peti Mati

Namun demikian, hingga saat ini, jumlah peti mati yang akan dipergunakan untuk para terpidana mati, masih belum jelas. Pengurus Kematian GKJ Cilacap, Suhendro Putro mengaku belum menerima pesanan untuk itu. "Hanya beberapa waktu lalu saja, ada yang pesan 10 peti mati dari kepolisian," jelasnya.

Setelah ada pemesanan itu, Hendro mengaku langsung menyiapkannya. Hanya saja, terkait jumlahnya apakah sembilan atau 10 peti, Hendro mengaku belum mengetahui.

"Ya kalau sekarang belum ada komunikasi lagi. Terakhir cuma dari polisi yang pesan 10 peti," ujarnya.

Jelang Eksekusi, Polisi Pesan 10 Peti Mati

Berdasarkan pengalaman Hendro saat menangani para terpidana mati pada eksekusi tahap pertama Januari lali, ia akan menerima pemberitahuan dari pihak kepolisian maupun kejaksaan melalui pesan singkat alias SMS. Namun, ia mengaku bahwa sampai saat ini belum menerimanya.

CILACAP - Pelaksanaan eksekusi terpidana mati tahap dua di Pulau Nusakambangan mengalami perubahan. Dari awalnya 10 terpidana yang akan menjalani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News