Hakim Sarpin Digarap Bareskrim Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi, Senin (27/4). Hakim yang memenangkan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atas KPK, itu diperiksa sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri.
Sarpin tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.50. "Saya dipanggil lagi sama penyidik," kata Sarpin di Mabes Polri, Senin (27/4). "Saya diperiksa sebagai saksi pelapor."
Namun, Sarpin mengaku tak tahu kenapa penyidik memeriksanya lagi. "Saya juga tidak tahu kenapa diperiksa lagi," ungkapnya.
Yang jelas, kata Sarpin ini merupakan pemeriksaan keduanya sebagai saksi pelapor. Sebelumnya, Senin (30/3) , selama dua jam hakim Sarpin juga diperiksa penyidik. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi, Senin (27/4). Hakim yang memenangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei