Jangan Batalkan Eksekusi Mati karena Ditekan Prancis
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah konsisten menjalankan hukuman mati terhadap 10 terpidana kasus narkoba. Jangan sampai ada pembatalan hanya karena ada tekanan dari negara Prancis.
Ini disampaikan Agus menyikapi kabar bahwa hanya terpidana yang akan diseksekusi. Sedangkan satu lagi asal Prancis, Serge Areski Atlaoui dikabarkan batal menghadapi regu tembak.
"Iya (harus konsisten). Yang kami ketahui bahwa keputusan hukuman mati standing hukumnya sudah ada dan itu sudah diputuskan di Indonesia sendiri, juga pelaksanaan hukuman mati itu juga diperbolehkan," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/4).
Terkait adanya pernyataan Presiden Prancis Francois Hollande, yang terkesan bernada ancaman, Agus Hermanto mendorong pemerintah melakukan pendekatan kenegaraan. Dia yakin pemerintah Prancis bisa memahami penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Agus, pemerintah harus bisa mengupayakan jangan sampai penegakan hukum mengganggu hubungan Indonesia dengan negara-negara asal terpidana mati. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah konsisten menjalankan hukuman mati terhadap 10 terpidana kasus narkoba. Jangan sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa