Diminta Ampuni WN Filipina Si Ratu Heroin, Jokowi Mau Tanya Jaksa Agung Dulu

Diminta Ampuni WN Filipina Si Ratu Heroin, Jokowi Mau Tanya Jaksa Agung Dulu
Presiden Joko Widodo bersama Menkopolhukam Tedjo E Purdijatno (kiri) dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Bandara Halim Perdanakusumah, Senin (27/4). Foto: Natalia Fatimah/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Salah satu nama dalam daftar terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi dalam gelombang kedua adalah Mary Jane Fiesta, warga negara Filipina yang dikenal dengan sebutan Ratu Heroin. Presiden Filipina, Benigno Aquino III pun berupaya menyelamatkan warganya dari eksekusi mati di Pulau Nusakambangan.

Benigno telah meminta Presiden RI Joko Widodo agar mengampuni Mary Jane. Permintaan itu disampaikan Benigno saat sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Malaysia, Senin (27/4).

Lantas apa reaksi Presiden Jokowi -sapaan Joko Widodo- atas permintaan mitranya dari Filipina itu? Jokowi mengaku belum bisa memberikan keputusan atas permintaan itu.

Menurut Jokowi, dirinya akan terlebih dulu menanyakan soal Mary Jane ke Jaksa Agung M Prasetyo. "Nanti saya akan tanyakan dulu ke Kejaksaan Agung soal itu," ujar presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Rencana eksekusi mati terhadap Mary Jane menuai kontroversi. Sejumlah kalangan menggelar aksi protes atas rencana itu karena Mary Jane dianggap menjadi korban sindikat narkoba.

Presiden Jokowi pun mengakui hasil pembicaraannya dengan Jaksa Agung M Prasetyo akan segera disampaikan kepada Presiden Beningno.

"Nanti akan saya telepon lagi ke Presiden Aquino langsung, atau ke Menlu Retno untuk disampaikan ke Presiden Aquino," tandas Jokowi.(flo/jpnn)


JAKARTA - Salah satu nama dalam daftar terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi dalam gelombang kedua adalah Mary Jane Fiesta, warga negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News