KPK Tak Masalah Pembentukan Pansel Digarap Setneg
jpnn.com - JAKARTA - KPK tidak mempermasalahkan diserahkannya wewenang pembentukan panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK dari Kementerian Hukum dan HAM ke Sekretariat Negara (Setneg). Perubahan tersebut dinilai sebagai hal yang tidak signifikan.
"Dimana saja menurut saya sah-sah saja, apakah di Kemenkum HAM atau di Setneg sama saja, buat saya yang penting siapa yang dipilih anggota Pansel itu," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Senin (27/4).
Menurut Johan, pihaknya percaya sepenuhnya kepada pemerintah proses pembentukan pansel. Hanya saja, siapapun yang dipilih nanti adalah tokoh yang independen, kapable dan memiliki integritas tinggi. “Selain itu pimpinan yang dipilih tidak terafiliasi pada parpol tertentu," tambah Johan.
Senada dengan Johan, Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adjie juga tidak keberatan pembentukan pansel diserahkan ke Setneg. Bagi pakar hukum pidana ini, yang terpenting komposisi anggota pansel nanti sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Dia juga menekankan bahwa kredibilitas dan akuntabilitas adalah kriteria yang terpenting bagi anggota pansel. Pasalnya, mereka yang menentukan kinerja KPK untuk periode lima tahun mendatang.
"Pansel lah yang bertanggung jawab nanti ke DPR atas pilihan-pilihan komposisi Pimpinan KPK," tuturnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPK tidak mempermasalahkan diserahkannya wewenang pembentukan panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK dari Kementerian Hukum dan HAM ke Sekretariat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD