KPK Tak Masalah Pembentukan Pansel Digarap Setneg

KPK Tak Masalah Pembentukan Pansel Digarap Setneg
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - KPK tidak mempermasalahkan diserahkannya wewenang pembentukan panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK dari Kementerian Hukum dan HAM ke Sekretariat Negara (Setneg). Perubahan tersebut dinilai sebagai hal yang tidak signifikan.

"Dimana saja menurut saya sah-sah saja, apakah di Kemenkum HAM atau di Setneg sama saja, buat saya yang penting siapa yang dipilih anggota Pansel itu," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Senin (27/4).

Menurut Johan, pihaknya percaya sepenuhnya kepada pemerintah proses pembentukan pansel. Hanya saja, siapapun yang dipilih nanti adalah tokoh yang independen, kapable dan memiliki integritas tinggi. “Selain itu pimpinan yang dipilih tidak terafiliasi pada parpol tertentu," tambah Johan.

Senada dengan Johan, Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adjie juga tidak keberatan pembentukan pansel diserahkan ke Setneg. Bagi pakar hukum pidana ini, yang terpenting komposisi anggota pansel nanti sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Dia juga menekankan bahwa  kredibilitas dan akuntabilitas adalah kriteria yang terpenting bagi anggota pansel. Pasalnya, mereka yang menentukan kinerja KPK untuk periode lima tahun mendatang.

"Pansel lah yang bertanggung jawab nanti ke DPR atas pilihan-pilihan komposisi Pimpinan KPK," tuturnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - KPK tidak mempermasalahkan diserahkannya wewenang pembentukan panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK dari Kementerian Hukum dan HAM ke Sekretariat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News