Ini Saran Jokowi untuk Penentang Hukuman Mati Kasus Narkoba

Ini Saran Jokowi untuk Penentang Hukuman Mati Kasus Narkoba
Presiden Joko Widodo di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Senin (27/4). Foto: Natalia Fatimah/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo tampaknya gerah dengan berbagai protes keras dari berbagai kalangan yang menentang eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba. Sebab, protes itu lebih terkesan membela terpidana mati dan bukan melihat para korban bahaya narkoba.

Menurutnya publik seharusnya paham dengan dampak yang ditimbulkan narkoba pada generasi muda Indonesia selama ini. Sebab, setiap hari narkoba merenggut nyawa generasi penerus bangsa.

"Pers harus menjelaskan itu. Setiap hari 50 generasi muda kita mati karena narkoba. Kalau dihitung setahun 18.000 orang. Itu harus dijelaskan," tegas presiden pada awak media massa di depan gedung TVRI, Jakarta, Senin (27/4).

Jika pers hanya menulis soal terpidana mati, kata dia, masyarakat tidak akan tahu banyaknya dampak narkoba di Indonesia. Karenanya, pers juga perlu memberitakan para korban narkoba.

"Jangan kamu jelaskan yang dieksekusi, jelasin dong nama 18.000 itu siapa aja, tulis di media. Setiap tahun meninggal siapa, siapa, dan siapa. Baru merasakan," imbuhnya.

Selain itu, presiden juga mengimbau agar orang yang menentang hukuman mati untuk mendatangi tempat rehabilitasi narkoba. Di tempat rehabilitasi, kata dia, bisa dilihat fakta tentang pemakai narkoba yang tersiksa karena kecanduan.

"Coba pergi ke tempat rehabilitasi dan lihat yang narkoba, yang berguling, meregang, teriak-teriak. Cari informasi tentang itu. Dan jangan dibandingkan satu dengan 18.000 orang yang jadi korban," ujarnya.

Soal hukuman mati untuk kasus narkoba, Presiden Jokowi mengaku pemerintah dan penegak hukum masih konsisten. Oleh karena itu ia memastikan tidak akan ada yang menghalangi eksekusi hukuman mati

JAKARTA - Presiden Joko Widodo tampaknya gerah dengan berbagai protes keras dari berbagai kalangan yang menentang eksekusi terhadap terpidana mati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News