Hakim Agung Gayus tak Masalah KY Terlibat di Seleksi Hakim
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan tidak masalah jika Komisi Yudisial terlibat dalam seleksi pengangkatan calon hakim, karena sudah diatur undang-undang.
Menurut Gayus, turunan pasal 24A, 24B, dan 24C UUD 1945 seperti yang spesifik di dalam UU nomor 49 tahun 2009 tentang Peradilan Umum, UU nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, UU nomor 51 tahun 2009 tentang TUN menyebutkan KY perlu dilibatkan dalam seleksi hakim.
"Jadi ini lengkap menyebutkan untuk rekrutmen hakim-hakim tingkat pertama dilakukan oleh MA bersama KY," ungkap Gayus dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (27/4).
Menurut Gayus pula, KY memiliki peran balances dari struktural MA. KY harus bisa menyoroti, mengkritisi, berkontribusi dalam menyeleksi calon hakim.
Dia pun menegaskan, MA sudah menggunakan blue print resmi dalam perekrutan calon hakim. Karenanya, kata Gayus, gugatan uji materi yang dilakukan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Mahkamah Konstitusi patut dipertanyakan.
"Karena blue print itu resmi sekali digunakan dalam seleksi hakim," tegas Gayus.
Sedangkan pengamat hukum Universitas Trisakti Asep Iwan Iriawan juga setuju jika KY dilibatkan dalam penyeleksian calon hakim tingkat pertama, supaya nantinya mudah dalam mengawasi hakim sebagai pejabat negara.
"KY kan diberi kewenangan untuk menjaga martabat, harkat jabatan hakim. Artinya, kalau KY sejak awal ikut direncanakan, kan gampang kontrolnya," kata Asep pada kesempatan itu.
JAKARTA - Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan tidak masalah jika Komisi Yudisial terlibat dalam seleksi pengangkatan calon hakim, karena sudah diatur
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat