Ombudsman Minta Bantuan Masyarakat Awasi Layanan Publik dengan ASIK
jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepatuhan (ASIK) untuk memudahkan dalam mengawasi pelayanan publik.
Aplikasi yang dapat diakses melalui asik.ombudsman.go.id akan diikrarkan dalam forum Badan Koordinasi Humas Pemerintah (Bakohumas) hari ini, Selasa (28/4).
"Ini untuk memudahkan masyarakat berpartisipasi dalam proses perbaikan pelayanan publik di Indonesia, kami akan luncurkan ASIK," kata Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana di Jakarta, Senin (27/4).
Lanjutnya, perbaikan pelayanan publik dapat dilaksanakan dengan lima tahapan, yakni penyusunan standar pelayanan, penetapan standar pelayanan, pemenuhan standar pelayanan, pengukuhan kualitas dan efektivitas pelayanan serta pengukuran kepuasan masyarakat.
"Kami berharap bisa menerima informasi dari masyarakat terkait penilaian terhadap pemenuhan standar pelayanan. Masyarakat bisa memberikan catatan perbaikan melalui aplikasi ASIK ini. Karena hanya dengan peran serta masyarakat, perbaikan pelayanan publik di Indonesia bisa tercapai,” bebernya.
Lewat ASIK, lanjutnya, publik bisa turut serta mendorong unit pelayanan publik untuk mencapai pemenuhan standar pelayanan. Masyarakat bisa menyampaikan keluhannya jika kecewa dengan tidak adanya konsistensi antara informasi yang diketahui dengan praktik di lapangan. (esy/jpnn)
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepatuhan (ASIK) untuk memudahkan dalam mengawasi pelayanan publik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Bacakan Eksepsi, Pengacara Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur, Minta Kliennya Dibebaskan
- Jalan Trans Papua Terputus Gegara Longsor & Hujan Intensitas Tinggi
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis