Ombudsman Minta Bantuan Masyarakat Awasi Layanan Publik dengan ASIK

Ombudsman Minta Bantuan Masyarakat Awasi Layanan Publik dengan ASIK
Ombudsman Minta Bantuan Masyarakat Awasi Layanan Publik dengan ASIK

jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepatuhan (ASIK) untuk memudahkan dalam mengawasi pelayanan publik. 

Aplikasi yang dapat diakses melalui asik.ombudsman.go.id akan diikrarkan dalam forum Badan Koordinasi Humas Pemerintah (Bakohumas) hari ini, Selasa (28/4).

"Ini untuk memudahkan masyarakat berpartisipasi dalam proses perbaikan pelayanan publik di Indonesia, kami akan luncurkan ASIK," kata Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana di Jakarta, Senin (27/4).

Lanjutnya, perbaikan pelayanan publik dapat dilaksanakan dengan lima tahapan, yakni penyusunan standar pelayanan, penetapan standar pelayanan, pemenuhan standar pelayanan, pengukuhan kualitas dan efektivitas pelayanan serta pengukuran kepuasan masyarakat.

"Kami berharap bisa menerima informasi dari masyarakat terkait penilaian terhadap pemenuhan standar pelayanan. Masyarakat bisa memberikan catatan perbaikan melalui aplikasi ASIK ini. Karena hanya dengan peran serta masyarakat, perbaikan pelayanan publik di Indonesia bisa tercapai,” bebernya.

Lewat ASIK, lanjutnya, publik bisa turut serta mendorong unit pelayanan publik untuk mencapai pemenuhan standar pelayanan. Masyarakat bisa menyampaikan keluhannya jika kecewa dengan tidak adanya konsistensi antara informasi yang diketahui dengan praktik di lapangan. (esy/jpnn)


JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepatuhan (ASIK) untuk memudahkan dalam mengawasi pelayanan publik. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News