Kisah Suami Gerebek Istri Ngamar dengan Oknum Polisi
jpnn.com - SIMALUNGUN - Ulah Sal (40) memang keterlaluan. Perempuan itu sudah berbulan-bulan meninggalkan suaminya, Buy, dan lima anaknya. Suaminya pun sudah memaafkannya.
Bukannya membaik, Sal malah makin ngawur kelakuannya. Rupanya dia selingkuh dengan seorang oknum polisi, Aiptu LG. Buy memergoki sendiri istrinya itu sedang ngamar di penginapan dengan LG, Minggu (26/4) malam.
Buy bersama personel Polsek Perdagangan, Simalungun, sengaja datang ke salah satu penginapan di Nagori Parlanaan, Kecamatan Bandar, untuk menggerebek pasangan tidak resmi itu.
"Kami gerebek sudah mengenakan pakaian. Tapi, waktu di penginapan saat kami gedor, pintu tidak dibuka. Makanya didobrak secara paksa," kata Buy kepada wartawan, Senin (27/4) saat berada di Polsek Perdagangan.
Dia mengaku, sudah lama curiga atas gerak gerik -strinya. Tiga bulan terakhir, istrinya sering berkomunikasi melalui telepon diduga dengan seorang pria.
"Jadi, siang itu, aku dapat informasi dari teman. Memang, selama ini aku tidak tahu selingkuhan istriku siapa dan tidak bisa kubuktikan. Ternyata waktu penggerebekan baru aku tahu LG itu selingkuhannya," sebut Buy.
LG seorang personel polisi bertugas di Polsek Pedagangan. Bahkan sewaktu melaporkan istrinya yang berbulan-bulan tidak pulang, LG merupakan penyidik yang menangani kasus itu.
"Aku mengadu penelantaran yang dilakukan istriku tujuh bulan lalu. Tapi kami berdamai. Mungkin di situ mereka saling kenal dan menjalin hubungan asmara," katanya.
SIMALUNGUN - Ulah Sal (40) memang keterlaluan. Perempuan itu sudah berbulan-bulan meninggalkan suaminya, Buy, dan lima anaknya. Suaminya pun sudah
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK