Menlu Australia Terima Surat Kepastian Eksekusi Duo Bali Nine

Menlu Australia Terima Surat Kepastian Eksekusi Duo Bali Nine
Menlu Australia Terima Surat Kepastian Eksekusi Duo Bali Nine

Menteri Luar Negeri Julie Bishop menyatakan telah menerima surat dari Indonesia yang memastikan akan tetap melaksanakan eksekusi terpidana mati duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Berbicara kepada media lokal, Selasa (28/4/2015) pagi, Menlu Bishop menjelaskan dalam surat itu pihak Indonesia tidak memberi indikasi apapun bahwa Presiden Jokowi akan berubah pikiran dan memberikan pengampunan kepada kedua terpidana.

“Mereka tidak memberi indikasi bahwa Presiden (Joko) Widodo akan berubah pikiran," kata Menlu Bishop seperti dikutip Nine Network.

Menlu Australia Terima Surat Kepastian Eksekusi Duo Bali Nine
Menlu Julie Bishop tetap berupaya menyelamatkan duo Bali Nine di saat-saat terakhir.

 

Sejumlah indikasi dari pihak berwenang di Indonesia menunjukkan bahwa pelaksanaan eksekusi dua Bali Nine bersama terpidana mati lainnya bisa dilakukan terhitung mulai Rabu (29/4/2015) dinihari. 

Hal ini mengingat pemberitahuan resmi mengenai pelaksanaan eksekusi telah disampaikan kepada para terpidana mati pada Sabtu 25 April 2015.  

"Saya khawatir bahwa hari Rabu pagi mereka akan dieksekusi," kata Menlu Bishop.

Menteri Luar Negeri Julie Bishop menyatakan telah menerima surat dari Indonesia yang memastikan akan tetap melaksanakan eksekusi terpidana mati duo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News