Kata Menteri ini Makam Tidak Boleh Lagi Ada yang Eksklusif
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyatakan rasa prihatinnya melihat beralihnya fungsi pemakaman, yang kini bergeser menjadi barang mewah dan eksklusif. Dalam undang-undang, sambung Ferry, kuburan memiliki fungsi sosial.
Sehingga tidak dikenakan pajak bumi dan bangunan (PBB). Untuk itu pihaknya bakal mengembalikan fungsi sosial pemakaman dengan melakukan kajian terhadap perizinan.
"Pada perizinannya kami melakukan review. Jangan lagi ada komersialisasi kuburan, karena kami nggak kejar PBB," ujar Ferry di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (28/4).
Ferry menambahkan, seharusnya pemakaman diperuntukkan bagi semua orang dan tidak bersifat eksklusif. Bahkan, untuk orang yang tidak memiliki indentitas sekalipun juga berhak memperoleh pemakaman yang laik. Ferry menegaskan semua pemakaman harus memiliki fungsi sosial dan menjangkau semua orang, tanpa pandang bulu.
"Orang miskin juga boleh dimakamkan, orang nggak punya identitas pun juga berhak. Harus ada fungsi sosialnya, tidak ada kuburan yang boleh eksklusif," tandasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyatakan rasa prihatinnya melihat beralihnya fungsi pemakaman, yang kini bergeser
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- VDR Berbagi Terang, Panti Asuhan tak Lagi Redup
- BMKG: Titik Panas di Kaltim Alami Penurunan
- Pedemo di Patung Kuda Monas Diwarnai Aksi Teatrikal, Lihat
- ID Food Akan Tingkatkan Akses Perempuan di Sektor Pertanian & Pangan Lewat Digitalisasi
- Kemensos Uji Publik Tata Cara Usulan DTKS melalui Musyawarah Desa