Menhut Siti Nurbaya ke KPK, Ada Apa?

Menhut Siti Nurbaya ke KPK, Ada Apa?
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya bersama sejumlah pejabat lainnya menyambangi gedung KPK, Selasa (28/3). Kedatangan mereka untuk membicarakan penguasaan lahan hutan negara di Padang Lawas, Sumatera Utara, oleh pengusaha DL Sitorus.

Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP pertemuan ini bertujuan untuk menyelamatkan aset negara. Pasalnya, ada 47 ribu hektar lahan yang belum dieksekusi.

"Ini yang mau kita bahas. KPK sesuai fungsi pencegahannya mengajak semua instansi terkait untuk membicarakan itu," kata Johan.

Turut hadir bersama Menteri Siti adalah, Panglima Daerah Militer Bukit Barisan Mayjen Edy Rahmayadi, Kapolda Sumatera Utara Irjen (Pol) Eko Hadi Sutardjo, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhammad Yusni. Menurut Johan pihaknya juga mengundang perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Keuangan.

Untuk diketahui, pada Februari 2007 Mahkamah Agung mengeluarkan putusan agar pemerintah mengambil alih lahan yang dikuasai perusahaan perkebunan kelapa sawit milik DL Sitorus. Lahan ini berada di kawasan hutan Register 40 yang masuk Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara.

Eksekusi sendiri baru dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu 26 Agustus 2007. Eksekusi dilakukan dengan cara mengambil alih manajemen pengelolaan lahan seluas 47.000 hektar. Namun mendapat perlawanan.

Pada saat proses eksekusi berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, ratusan orang menyatakan penolakan eksekusi. Kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Adat Simangambat Ujung Batu itu menyatakan bahwa lahan Register 40 merupakan tanah ulayat yang dilindungi oleh hukum dan pemakaian oleh DL Sitorus sejak 1998 berlangsung atas permintaan warga. (dil/jpnn)

 


JAKARTA - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya bersama sejumlah pejabat lainnya menyambangi gedung KPK, Selasa (28/3). Kedatangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News