Kejagung Bekuk 4 Orang Komplotan Jaksa Gadungan
jpnn.com - JAKARTA - Tim intelijen Kejaksaan Agung kembali menangkap satu orang yang diduga sebagai komplotan jaksa gadungan pemeras kepala dinas perhubungan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Tim kejaksaan membekuk pria berinisial HH yang diduga sebagai pembuat surat panggilan palsu Kejagung kepada Kadishub Lombok Barat.
Selain itu, tim Kejagung juga menangkap K yang mengaku sebagai oknum wartawan dan bertugas di Pemkab Lombok Barat. Petugas menangkap K di Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Kejagung menangkap S dan Isp yang mengaku sebagai jaksa. Petugas menangkap keduanya di sekitar Blok M, Jaksel hari ini (28/4).
Total empat orang yang ditangkap Kejagung dalam aksi dugaan pemerasan pejabat Lombok Barat ini. "Karena itu kita akan interograsi secara intensif untuk menentukan status mereka," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (28/4).(boy/jpnn)
JAKARTA - Tim intelijen Kejaksaan Agung kembali menangkap satu orang yang diduga sebagai komplotan jaksa gadungan pemeras kepala dinas perhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD