Dolar sedang Tinggi, DPR Malah Pelesiran ke Luar Negeri

Pengamat Sayangkan Kunjungan Kerja Komisi XI DPR ke Korea Selatan

Dolar sedang Tinggi, DPR Malah Pelesiran ke Luar Negeri
Dolar sedang Tinggi, DPR Malah Pelesiran ke Luar Negeri

jpnn.com - JAKARTA - Kabar tentang kepergian sejumlah anggota Komisi XI DPR ke Korea Selatan dengan alasan untuk kunjungan kerja memicu kritik keras. Sebab, rombongan Komisi XI yang dipimpin oleh ketuanya, Fadel Muhammad itu dianggap hanya menghamburkan uang karena tak ada urgensinya meski beralasan untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan.

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengaku mendapat informasi bahwa kunker Komisi XI DPR ke Korsel itu dikuti 7-9 orang. Rombongan yang berangkat pada 25 April lalu itu akan mengakhiri kunjungan pada 1 Mei.

Namun, Uchok menganggap kunker itu hanya untuk memenuhi hasrat jalan-jalan ke mancanegara saja. “Ini bagian dari jatah jalan-jalan untuk Komisi XI DPR saja. Hanya saja kemasannya dikemas sebagai perjalanan dinas agar tidak panen hujatan dari publik,” katanya, Rabu (29/4).

Dari hitungan CBA, kunker Komisi XI DPR ke Negeri Gingseng itu menghabiskan anggaran minimal Rp 723.060.000. Hitungan itu merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 53/PMK.02/2014 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2015.

Dengan asumsi jumlah rombongan sembilan orang, kata Uchok, maka untuk ongkos perjalanan saja bisa mencapai Rp 378,2 juta. Sedangkan dengan masa kunjungan selama tujuh hari,  maka uang harian untuk sembilan orang rombongan Komisi XI DPR itu bisa menghabiskan uang negara sebesar Rp 344,7 juta.

Karenanya Uchok mengkritisi kunjungan kerja yang mengabiskan uang negara dengan alasan untuk penyusunan RUU Perbankan itu. Terlebih lagi, kata Uchok, kini nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) sedang melemah sehingga biaya untuk kunker ke luar negeri pun pasti lebih mahal. “Rakyat itu mau cari Rp 1000 saja kesulitan, ini enak saja seminggu bisa menghabiskan uang negara Rp 723 juta,” ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno tak membantah adanya kunjungan sejumlah koleganya ke Korsel. Namun, politikus asal PDI-P itu mengaku tak ikut rombongan itu.

"Saya tidak ikut. Kunjungan itu terkait RUU Perbankan yang merupakan inisiatif DPR. Di DPR periode lalu, RUU tersebut sudah menjadi RUU DPR, dan berusaha disempurnakan pada periode sekarang," kata Hendrawan.(ara/jpnn)


JAKARTA - Kabar tentang kepergian sejumlah anggota Komisi XI DPR ke Korea Selatan dengan alasan untuk kunjungan kerja memicu kritik keras. Sebab,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News