Tidak Ingin Kadesnya Dipenjara, Bupati Ancam Tolak Dana Desa
jpnn.com - SLAWI – Bupati Tegal Enthus Susmono menyatakan bakal menolak dana desa yang akan digelontorkan pemerintah pusat jika aturannya tidak jelas. Dia tidak ingin dana itu menjadi masalah dikemudian hari karena tidak dilengkapi dengan aturan dalam pengelolaannya.
”Jika aturannya tidak jelas, saya akan menolaknya,” tegas Bupati Enthus.
Sejauh ini, menurut Enthus, aturan dana desa terkait dengan prosentasi penggunaannya belum ada kejelasan. Kondisi itu membuat daerah kesulitan untuk menyosialisasikan kepada kepala desa dan masyarakat. Enthus berharap agar aturan itu segera dilegalitaskan untuk proses pembangunan desa.
”Program ini harus terukur dan sasarannya harus jelas,” pintanya.
Penolakan Enthus juga beralasan untuk melindungi kepala desa yang merupakan ujung tombak pemerintahan. Pihaknya tidak ingin para kepala desa masuk penjara karena aturan pengelolaan dana desa tidak jelas.
Namun demikian, kepala desa di Kabupaten Tegal telah sedikit terbantu dengan adanya Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) yang telah berjalan pada tahun anggaran 2014.
”Saran saya, dana desa bisa dijalankan dengan pola PDPM. Itu akan lebih bagus,” ucapnya.
Jika mengacu pada PDPM, lanjut Enthus, dana desa dapat diprioritaskan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Dimana program itu menitik beratkan pada pengentasan pemukiman kumuh yang berada di setiap desa. Untuk kelancaran program tersebut, Pemkab Tegal telah mengadakan seleksi bagi pendamping program PDPM.
SLAWI – Bupati Tegal Enthus Susmono menyatakan bakal menolak dana desa yang akan digelontorkan pemerintah pusat jika aturannya tidak jelas.
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB