Lima Pasangan Bukan Suami Istri Sedang Syur Ditangkap di Kos-kosan

Lima Pasangan Bukan Suami Istri Sedang Syur Ditangkap di Kos-kosan
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Sedang Syur Ditangkap di Kos-kosan

jpnn.com - SIDIMPUAN - Lima pasangan bukan suami isteri terjaring dari tempat kos-kosan dan hotel yang berada di kawasan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sumut, dalam razia rutin Polres Psp bersama dengan Satpol PP Kota Psp, Sabtu (2/5) siang. Kelima pasangan bukan suami istri tertangkap razia saat mereka sedang syur di dalam kos-kosan. 

Selain merazia kos-kosan yang dijadikan tempat mesum, petugas juga menyita tiga jerigen dan empat ember tuak yang berkisar 195 liter dari beberapa pakter (lapo tuak) di kawasan Kecamatan Psp Angkola Julu.

Kabag Ops Kompol Winter Time Simanjuntak mengatakan razia ini digelar karena beberapa hotel dan kos-kosan dicurigai kerap jadi tempat mesum. Hasilnya, dari dalam kamar hotel terjaring empat pasangan yang bukan suami istri. Sementara dari kamar kos yang berada di Psp Selatan, juga didapat satu pasangan bukan suami istri.

Dari Psp Angkola Julu, petugas gabungan mengangkut minuman jenis tuak dari beberapa kedai. Hal itu menurut salah seorang petugas sesuai dengan Perda Psp tentang miras dan golongannya.

Selanjutnya, kelima pasangan ini diboyong ke Mapolres Psp untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta pemberian imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Pasangan yang istilahnya pacaran yang ditemukan di hotel-hotel itu diberikan imbauan dan pembinaan supaya tidak mengulanginya lagi," ucap Kabag Ops Kompol Winter Time Simanjuntak.

Kemudian, apabila kedepannya, pasangan yang sudah didata kembali terjaring razia, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Psp.

"Itu akan dilimpahkan ke pengadilan untuk menuntutnya sesuai dengan Perda yang ada," sambut Kasat.

SIDIMPUAN - Lima pasangan bukan suami isteri terjaring dari tempat kos-kosan dan hotel yang berada di kawasan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News