Status KLB Rabies di Daerah Ini Belum Dicabut

Status KLB Rabies di Daerah Ini Belum Dicabut
Status KLB Rabies di Daerah Ini Belum Dicabut

jpnn.com - SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur akan mengevaluasi status kejadian luar biasa (KLB) rabies pada Juni nanti. Sebab masih ada beberapa korban yang dipantau untuk diketahui positif atau tidak terkena rabies.

”Memang ada beberapa kasus yang parah. Salah satunya yang digigit pada wajah, ini berisiko tinggi. Masa inkubasinya tiga bulan,” kata Faisal Novendra Cahyanto, Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Sabtu (2/4).

Menurut Faisal, adanya penetapan status KLB rabies beberapa waktu lalu, berhasil meredam kasus gigitan anjing. Sebab, dengan adanya KLB rabies, petugas disiagakan di kawasan endemis, sehingga mampu menekan tingkat penyebaran penyakit akibat virus tersebut.

Sebelumnya, berdasarkan data Dinkes Kotim laporan kasus gigitan anjing di Kotim sudah tidak ditemukan. Kendati demikian, status KLB rabies yang ditetapkan beberapa waktu lalu, belum bisa dicabut hingga kasus gigitan nihil.

Sekadar diketahui, pasca-KLB rabies korban gigitan anjing yang diduga mengidap rabies sebelumnya sempat bertambah sebanyak enam orang. Terparah, gigitan anjing yang dialami Mavi Octavianus (3,5), warga Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, 16 April lalu. Korban sudah diberi vaksin anti-rabies, dan hingga kini masih dipantau kesehatannya.

Sementara dari sisi penanganan hewan, Dinas Pertanian Peternakan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (DP3KP) Kotim mengaku masih gencar melakukan vaksinasi. Terutama di daerah endemis rabies seperti di wilayah utara Kotim. Untuk di dalam kota, vaksinasi sudah mencapai lebih dari 80 persen.

”Sudah 80 persen dari target 800 ekor di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan 300 ekor di Kecamatan Baamang,” ungkap Endrayitno, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DP3KP Kotim.(oes/ign/k1)


SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur akan mengevaluasi status kejadian luar biasa (KLB) rabies pada Juni nanti. Sebab masih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News