Dengan Cara Ini Pria Ini Berhasil Menipu Rp 312 Juta

Dengan Cara Ini Pria Ini Berhasil Menipu Rp 312 Juta
Dengan Cara Ini Pria Ini Berhasil Menipu Rp 312 Juta

jpnn.com - SAMPIT - Aparat Polres Kota Waringin Timur (Kotim), Kalteng kembali membekuk satu orang pelaku penipuan dengan modus investasi plasma bernama Anang, warga Jalan  Desa Bukit Raya Km 75 Cempaga Hulu Kotim. Pelaku ditangkap di rumahnya, setelah korbannya melaporkan kejahatan yang dilakukannya. 

Saat ini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres. Korban mengaku, atas kejahatan pelaku dia mengalami kerugian hingga Rp312 juta.

Kapolres Kotim AKBP Himawan Bayu Aji melalui Kasatreskrim AKPR Andri Samudra Yudhapatie mengatakan, kejadian ini bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku dan berbincang-bincang mengenai plasma. 

Entah kenapa tiba-tiba korban tertarik dengan cerita pelaku dan mengajak untuk melakukan kerjasama, dengan iming-iming bagi hasil per kapling mencapai Rp 550 ribu per dua bulan. Karena merasa tertarik, korban menitipkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengurus surat-surat dan berjanji akan ketemu lagi.

"Akhirnya  korban menepati janji dan bertemu dengan tersangka  di lokasi yang telah ditentukan. Korban tidak curiga dan menyerahkan uang Rp 315 juta untuk pembelian SKT yang akan dijadikan plasma," katanya, kemarin.

Rupanya setelah uang diberikan dan berjalannya waktu, korban tidak pernah lagi dihubungi serta pelaku yang menghilang entah kemana. Bahkan korban hanya diberikan uang Rp 3 juta saja tanpa adanya kejelasan. 

Merasa penasaran, akhirnya korban mendatangi tujuh orang pemilik SKT tersebut. Betapa kagetnya ternyata tujuh orang yang  SKT-nya pernah diserahkan oleh pelaku kepada korban, ternyata mereka tidak pernah menjual tanah tersebut.

"Merasa ditipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,"ujarnya. (son)


SAMPIT - Aparat Polres Kota Waringin Timur (Kotim), Kalteng kembali membekuk satu orang pelaku penipuan dengan modus investasi plasma bernama Anang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News