Temukan 678 Laporan, Kemenhub Laporkan ke BPK
jpnn.com - JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan 678 temuan dalam 124 Laporan Hasil Audit Triwulan (IHAT) I Tahun 2015 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (4/5) kemarin.
Rinciannya ialah 250 temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan, kelemahan sistem pengendalian intern (316) serta 3 E (ekonomis, efektif, efisien, 112). "Ada temuan sebanyak 678 dan kemarin sudah kami laporkan ke BPK," ujar Kapuskom Kemenhub JA Barata di Jakarta, Selasa (2/5).
Laporan tersebut dimaksudkan agar Kementerian Perhubungan mendapatkan umpan balik untuk meningkatkan kinerja pengawasan atas penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kemenhub.
Temuan tersebut, sambung Barata, langsung direkomendasikan Inspektur Jenderal kepada masing-masing unit Eselon I agar mendapat perhatian dan tindak lanjut yang harus segera dilaksanakan.
Barata menambahkan, pengawasan intern pemerintahan merupakan unsur manajemen yang sangat penting untuk memberikan jaminan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan negara.
"Ini juga ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta tata kelola pemerintahan yang baik," tegas Barata. (chi/jpnn)
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan 678 temuan dalam 124 Laporan Hasil Audit Triwulan (IHAT) I Tahun 2015
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini