Ini Daftar Maskapai Bandel yang Belum Serahkan Laporan Keuangan
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan hasil penyampaian penerapan Peraturan Menteri (PM) Nomer 18 Tahun 2015. Permen itu mengatur tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan oleh Badan Usaha Angkutan Udara Niaga.
Direktur Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan, ada beberapa maskapai penerbangan berjadwal yang belum menepati ketentuan penyampaian laporan keuangan pada 30 April 2015.
Dari 19 maskapai penerbangan berjadwal, hanya delapan yang memenuhi ketentuan PM No 18 Tahun 2015. Sisanya masih dalam proses dilakukan audit di kantor akuntan publik.
"Kantor akuntan publik juga sudah memberikan surat keterangan sebelas maskapai tersebut yang masih dalam proses audit," ungkap Suprasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (5/5).
Bagi sebelas maskapai yang masih dalam proses audit, Kemenhub memberikan batas laporan keuangan yang sudah diaudit hingga akhir Juni 2015. Lalu bagaimana jika ada maskapai yang sampai batas akhir tidak menyerahkan laporan keuangan?
"Jika nantinya 11 maskapai yang belum menyerahkan laporan keuangan yang telah di audit hingga akhir Juni 2015, maka Kemenhub akan memberikan surat teguran kepada maskapai tersebut," tegas Surprasetyo. (chi/jpnn)
Daftar maskapai yang laporan keuangannya masih dalam proses audit:
1. PT Tri MG Intra Asia Airlines.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan hasil penyampaian penerapan Peraturan Menteri (PM) Nomer 18 Tahun 2015. Permen itu mengatur
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah
- Luapan Kali Ciliwung, Jakarta Banjir Hari Ini, Catat Lokasinya
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia
- 7 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Pemindahan ASN ke IKN, Penting Semua
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Menteri Anas Sampai Meminta Jemput Bola, Oh