Bareskrim Geledah Kantor Perusahaan Penjual Kondensat Negara
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) di gedung Mid Plaza lantai 33, 34 dan 35, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (5/5). Dalam waktu yang hampir bersamaan, penyidik Bareskrim juga menggeledah kantor SKK Migas.
Menurut Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak, penggeledahan itu terkait penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU. "Penggeledahan ada dua tempat. Izinnya sudah turun dua-duanya. Satu di kantor PT TPPI di Mid Plaza dan kantor SKK Migas, di Jakarta Selatan," katanya di Mabes Polri.
Victor menjelaskan, kasus itu diawali dengan adanya dugaan korupsi ketika PT TPPI menjual kondensat yang sebenarnya milik negara. Namun, uang hasil penjualannya tidak masuk ke kas negara.
"Ini terkait penjualan kondensat 2008-2011. Barangnya dijual, tapi tidak diberikan ke pemilik barang dan kontrak tetap dilanjutkan. Sehingga kerugian terus bertambah," jelasnya.
Karenanya, kata Victor, dalam kasus ini negara terindikasi mengalami kerugian mencapai USD 156 juta. Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen perjanjian kerja TPPI dengan SKK Migas, sekaligus menelusuri kontrak penjualan dan aliran uangnya. "Setelah dijual, uangnya lari ke mana," kata dia.
Sejauh ini, kata Victor, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan. Ke depan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung