Hamil Muda, Honorer Puskesmas Dibunuh Sang Kekasih

Hamil Muda, Honorer Puskesmas Dibunuh Sang Kekasih
Hamil Muda, Honorer Puskesmas Dibunuh Sang Kekasih

jpnn.com - PALU - Malang betul nasib Ni Wayan Eka Puspitasari (26), wanita muda yang berstatus honorer di salah satu Puskesmas di Lalundu Kabupaten Donggala itu meregang nyawa di tangan calon suami sendiri bernama I Made Agus Febrianto (24).

Pelaku tega membunuh korban dengan sadis, setelah pelaku menolak diajak kawin oleh korban. Korban yang diketahui tengah mengandung tiga bulan itu dibunuh di salah satu kos teman pelaku bernama Joni dengan cara ditusuk di bagian pinggang sebelah kanan. Jasad korban kemudian dibuang di belakang rumah salah seorang warga di Jalan Elang IV.

Pelaku mengaku, sebelum membuang jasad korban, masih sempat membersihkan darah yang berceceran di lantai. Untuk menghilangkan bukti lain pelaku juga sengaja menyimpan pakain korban di salah satu rumah kos milik temannya yang ada di Jalan Karanjalemba. Merasa aman, pelaku kemudian memikul korban ke belakang rumah salah seorang warga yang tidak jauh dari kos tempatnya melakukan pembunuhan.

Pelaku juga menuturkan, sebelum kejadian pembunuhan itu, dirinya memang sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. Pelaku merasa kesal, karena korban terus memaksa untuk segera menikah. Merasa masa pacaran belum lama, pelaku pun tidak mau bertanggung jawab dan mengambil keputusan untuk segera menghabisi nyawa honorer cantik itu.

Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda, saat gelar kasus mengatakan, telah menangkap seorang pelaku pembunuhan berinisial AF di Kabupaten Donggala. Pelaku ditangkap karena telah membunuh seorang Wanita bernama Ni Wayan Eka Puspitasari (26). Korban ternyata adalah calon istri pelaku.

Basya mengatakan, motif pelaku karena sakit hati, karena korban meminta untuk dinikahi. Namun karena pelaku tidak mau bertanggungjawab, akhirnya pelaku tega membunuh korban dengan sebilah Pisau. Pelaku kini sudah diamankan di rumah tahanan Polres Palu beserta barang bukti berupa baju kaos, baju dalam, kutang, celana panjang, sepatu kets dan kasur.

Basya menuturkan, bahwa pelaku teridentifikasi setelah Kepolisian Resor (Polres) Palu melakukan sidik jari.

"Dari sidik jari itulah pelaku diketahui dan berhasil ditangkap,” tandasnya.(cr4/jpnn)


PALU - Malang betul nasib Ni Wayan Eka Puspitasari (26), wanita muda yang berstatus honorer di salah satu Puskesmas di Lalundu Kabupaten Donggala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News