LPSK Dorong Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Dihukum Berat
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berharap Hari Kebebasan Pers Dunia dijadikan momentum pengusutan tindak pidana kekerasan terhadap jurnalis. Karenanya, LPSK mendukung proses hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan.
"LPSK berharap pelakunya dijatuhi hukuman yang berat," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Rabu (6/5).
Menurut dia, hal ini sangat penting karena media merupakan salah satu pilar demokrasi. Pers berperan memenuhi hak untuk tahu yang dimiliki masyarakat.
"Oleh sebab itu kebebasan pers sangat mungkin penting untuk dilindungi," jelas Semendawai.
Kekerasan terhadap jurnalis tentu akan mempengaruhi kualitas pemberitaan, termasuk mengurangi fakta yang bisa disampaikan kepada masyarakat.
"Untuk itu LPSK berharap pemerintah maupun masyarakat, termasuk LPSK sendiri, berperan aktif dalam menjaga kebebasan pers," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berharap Hari Kebebasan Pers Dunia dijadikan momentum pengusutan tindak pidana kekerasan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat