Selain Dollar, Bandar Narkoba Juga Suap Pamen Polri dengan Emas
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mulai membuka sedikit demi sedikit kasus dugaan suap oknum perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar dari bandar narkoba di Bandung, Jawa Barat. Oknum dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu kini tengah diproses.
Mabes Polri menegaskan juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga untuk menyuap sang oknum.
"Yang kami sita tidak sampai Rp 2 miliar. Hanya Rp 530 juta lebih, ada beberapa ribu dollar AS, beberapa keping emas. Totalnya kami belum tahu," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (6/5).
Menurut Agus, saat ini kasus tersebut masih diproses di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Soal sanksinya, tergantung dari proses yang berjalan. "Kami tidak pernah menangkap, tapi kami memproses," beber Agus.
Menurut Agus, oknum pamen ini sebenarnya seorang perwira yang berprestasi. Tapi, kata dia, karena tidak sabar, akhirnya melakukan pelanggaran. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mulai membuka sedikit demi sedikit kasus dugaan suap oknum perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat