Wow.. Lima Hari Sekali Belanja Sabu Rp 1,5 Miliar di Rutan

Wow.. Lima Hari Sekali Belanja Sabu Rp 1,5 Miliar di Rutan
Wow.. Lima Hari Sekali Belanja Sabu Rp 1,5 Miliar di Rutan

jpnn.com - SURABAYA - Pengembangan penyidikan kasus Triyono, bandar narkoba yang dibekuk beberapa waktu lalu di Terminal Arjosari oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, menemukan sejumlah hal baru. Pertama, lima hari sekali Triyono kulakan sabu-sabu senilai Rp 1,5 miliar. Kedua, ada aliran sabu-sabu cukup banyak ke Rutan Medaeng.

Berdasar data yang dihimpun, Yoyon -panggilan Triyono- termasuk bandar yang berhubungan dengan bos-bos narkoba besar di Indonesia. Koneksinya diduga sampai lintas negara. Berdasar penelusuran BNNP Jatim, Yoyon membeli 1 kilogram sabu-sabu di Jakarta.

Sabu-sabu tersebut dibeli dari seorang bandar yang saat ini masih meringkuk di dalam tahanan. Pemesanannya melalui sambungan telepon. Pembayarannya dilakukan melalui rekening. Sabu-sabu tersebut diserahkan melalui seorang kurir dengan sistem ranjau.

Petugas yang menelusuri jaringan itu menemukan rangkaian yang cukup panjang. Tahanan yang menjual sabu-sabu kepada Yoyon di Jakarta ternyata membelinya dari seseorang yang juga berada di dalam lapas. Pembelian itu pun dilakukan melalui sambungan telepon. "Ini transaksi antarlapas," kata seorang petugas BNNP Jatim yang ikut menangani kasus tersebut.

Karena itu, sabu-sabu yang dijual bukan ukuran kecil lagi. Sekali transaksi, minimal order 1 kilogram. Bahkan, dari penelusuran, jaringan tersebut sering menjual berkilo-kilo sabu-sabu untuk sekali transaksi.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Iwan Abdullah Ibrahim ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia menyatakan, jaringan itu sangat kakap. Dalam lima hari, bandar menerima uang Rp 1,5 miliar. "Itu hanya untuk membeli narkoba," katanya.

Iwan menambahkan bahwa angka itu merupakan nilai minimal transaksi. Sebab, uang Rp 1,5 miliar tersebut hanya cukup untuk membeli 1 kilogram sabu-sabu. Padahal, bandar itu sekali jual bisa lebih dari 1 kilogram. Bisa dibayangkan, untuk 2 kilogram sabu-sabu, nilainya mencapai Rp 3 miliar.

Semua transaksi kristal putih tersebut dilakukan secara tunai. Bandar mengambilnya dengan menyuruh orang yang identitasnya digunakan untuk membuat rekening. Dengan begitu, pemilik uang masih tetap terlindungi.

SURABAYA - Pengembangan penyidikan kasus Triyono, bandar narkoba yang dibekuk beberapa waktu lalu di Terminal Arjosari oleh Badan Narkotika Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News