PDIP Daftarkan Kepengurusan, Yasonna Janji Cekatan Keluarkan Pengesahan

PDIP Daftarkan Kepengurusan, Yasonna Janji Cekatan Keluarkan Pengesahan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (baju batik) bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kedua dari kanan) Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah (paling kiri) dan Ketua DPP PDIP Andreas H Pareira (paling kanan) di Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (6/5). Hasto datang untuk mendaftarkan kepengurusan baru PDIP hasil kongres Bali. Foto: istimewa for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengurus DPP PDIP periode 2015-2020 sore tadi (6/5) mendatangi Kementerian Hukum dan HAM. Tujuan kedatangan mereka adalah mendaftarkan kepengurusan DPP PDIP hasil kongres di Bali pada awal Apri lalu.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memimpin rombongan partainya mendaftarkan kepengurusan di kementerian yang dipimpin Yasonna  Laoly itu. Hasto yang didampingi wakilnya, Ahmad Basarah dan Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyatakan, partainya berupaya semaksimal mungkin memenuhi kewajiban yang diatur undang-undang. “Tentunya kami memiliki tanggung jawab itu untuk melaksanakan UU sebaik-baiknya,” kata Hasto.

Namun, lanjutnya, justru bagi PDIP ada yang tak kalah penting dibandingkan pendaftaran kepengurusan. Yakni penegasan tentang garis politik PDI Perjuangan sebagai partai ideologis yang berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945 sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai berlambang kepala banteng itu. "Dan AD/ART mempertegas posisi politik PDI Perjuangan sebagai partai ideologi yang punya tanggung jawab untuk betul-betul mewujudkan gambaran ideal tentang partai,” katanya.


Sedangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya akan segera memproses kepengurusan DPP PDIP periode 2015-2020. “Hasilnya semua tahu, ketua umum Ibu Hajah Megawati Soekarnoputri, Sekjen Hasto Kristianto, orang muda energik dan cerdas,” ucap Yasonna usai menerima berkas yang diserahkan Hasto.


Yasonna menambahkan, sesuai UU Parpol pihaknya maka Kementerian Hukum dan HAM berkewajiban mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait kepengurusan PDIP. Nantinya prosesnya akan ditangani Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU).

Namun demikian menteri yang juga kader PDIP itu tak mau sembarangan memproses pendaftaran kepengurusan baru di partainya. Asalkan segala dokumennya lengkap, kata Yasonna, maka proses pengesahannya pun akan singkat.

“Jadi bukan karena mentang-mentang PDIP, saya dibilang baru dua hari sudah kasih keputusanya. Tapi dengan dokumen ini, saya kira bisa cepat selesai, akta notaris ada, risalah ada, semua lengkap,” tuturnya.

Lantas kapan Yasonna akan mengesahkan kepengurusan baru PDIP? “Nggak mungkin minggu ini, mudah-mudahan minggu depan, karena staf harus memeriksa mana tahu ada yang kurang, salah ketik nama (pengurus, red),” pungkasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Pengurus DPP PDIP periode 2015-2020 sore tadi (6/5) mendatangi Kementerian Hukum dan HAM. Tujuan kedatangan mereka adalah mendaftarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News