Sering Jajakan Perempuan Via Online, Nasib 2 Mucikari ini Jadi Begini

Sering Jajakan Perempuan Via Online, Nasib 2 Mucikari ini Jadi Begini
Sering Jajakan Perempuan Via Online, Nasib 2 Mucikari ini Jadi Begini

jpnn.com - SETELAH mengendus adanya praktik prostitusi online di Jember, pada Selasa malam (5/5) Polres Jember meringkus dua mucikari yang sering menjajakan perempuan kepada pria hidung belang secara online. Selain itu, polisi menangkap seorang perempuan belia yang diduga menjadi korban human trafficking (perdagangan manusia).

Dua mucikari yang ditangkap tersebut bernama Junaidi alias Pleret, 43, warga Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, dan Syaifullah alias Bowo, 35, warga Dusun Gempal, Desa/Kecamatan Pakusari. Kedua pelaku diciduk polisi bersama sejumlah barang bukti seperti uang tunai dan tiga smartphone yang biasa digunakan melancarkan aksinya.

Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif menjelaskan, anggotanya menemukan akun media sosial yang ditengarai dimanfaatkan untuk menawarkan perempuan penghibur di internet. ''Setelah kami lacak, pelakunya mengarah pada dua orang ini. Sampai akhirnya, kami mengetahui pelaku berada di hotel. Akhirnya, kami lakukan penangkapan,'' tuturnya.

Menurut dia, perempuan berusia 17 tahun yang ditangkap bersama pelaku tersebut merupakan orang yang akan ditawarkan kepada pria hidung belang di media sosial. Berdasar hasil pemeriksaan sementara, perempuan belia itu diduga korban trafficking oleh kedua pelaku. ''Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menjerat pelaku lain. Terlebih bagi pelaku yang nekat menjual perempuan,'' ujar dia.

Polisi juga akan memproses dua mucikari yang menjual perempuan muda tersebut. ''Mucikarinya bisa diancam hukuman 15 tahun penjara,'' tegasnya. (jum/har/JPNN/c14/any) 


SETELAH mengendus adanya praktik prostitusi online di Jember, pada Selasa malam (5/5) Polres Jember meringkus dua mucikari yang sering menjajakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News