Bareskrim Dalami Siapa Pemberi Perintah Pamen yang Diduga Terima Suap
jpnn.com - JAKARTA - Dugaan suap atau pemerasan yang menjerat oknum perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar yang bertugas di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dari bandar narkoba masih terus di dalami.
"Sekarang masih diperiksa oleh Propam. Sekarang masih berjalan. Tadi, saya baru dapat evaluasi dari Divisi Propam," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (8/5).
Dia memastikan tidak hanya oknum pamen Polri saja yang diperiksa. Namun juga oknum yang diduga bandar narkoba, tetap diperiksa.
"Sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus ini termasuk penyupan atau pemerasan. Ini masih didalami Propam," katanya. Namun, dia meyakinkan oknum-oknum yang terlibat akan ditindak tegas.
Saat ditanya siapa yang diduga memberi suap atau diperas itu, Budi enggan menjelasan. "Ini kan belum tahu katanya bandar, katanya pemakai, pengguna atau pengedar belum tahu. Kami masih harus terus dalami," katanya.
Yang jelas, kata Budi, kasus ini masih akan terus berkembang. Akan dilihat, kata Budi, siapa yang memberi perintah sang pamen bertugas saat itu. "Semua ada pertanggungjawabannya," kata Budi. Tapi, ia melanjutkan, semua akan terungkap nanti ketika hasil pemeriksaan Propam Polri tuntas. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dugaan suap atau pemerasan yang menjerat oknum perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar yang bertugas di Direktorat Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers