Ferry: Sertifikat Simbol Pengakuan Negara

Ferry: Sertifikat Simbol Pengakuan Negara
Ferry Mursidan Baldan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursidan Baldan mengatakan, sertifikat kepemilikan tanah lebih merupakan simbol pengakuan negara terhadap rakyatnya.

Karena itu terhadap program transmigrasi yang tengah dipersiapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Ferry memastikan siap mendukung penuh. Di antaranya secepat mungkin mengurus sertifikat tanah yang nantinya diberikan pada para transmigran.

“Mungkin dalam perspektif kami, nasionalisme belum kokoh karena negara belum memberi sertifikat atas tanah dan rumah yang mereka (masyarakat, red) tempati. Bagi kami sertifikat adalah simbol pengakuan negara,” ujarnya pada penandatanganan nota kesepahaman bersama terkait penyediaan lahan sembilan juta hektar untuk transmigrasi dan hutan desa dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Menteri DPDTT Marwan Jafar, Jumat (8/5).

Menurut Ferry, yang membuat dirinya bersemangat menandatangani nota kesepahaman, mengingat visi Marwan, program transmigrasi kini bertujuan membangun harapan baru untuk menyejahterakan masyarakat.

“Desa itu unit masyarakat, kalau semua persoalan sertifikasi masyarakat selesai, maka selesai semua. Makanya untuk program ini, tutup mata saya teken langsung. Mekanismenya apakah akan langsung diserahkan ke transmigran, atau periodik, terserah Pak Marwan. Tapi kami akan langsung berikan ke Kementerian DPDTT,” ujarnya.(gir/jpnn)
    

 


JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursidan Baldan mengatakan, sertifikat kepemilikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News