Sepuluh Desa Masuk Kawasan Kumuh

Sepuluh Desa Masuk Kawasan Kumuh
Sepuluh Desa Masuk Kawasan Kumuh

jpnn.com - PURWOKERTO - Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Banyumas akan melanjutkan program penanganan kawasan pemukiman kumuh di wilayah perkotaan.

Penanganan yang dilakukan masih difokuskan pada perbaikan sanitasi, khususnya di kawasan-kawasan padat penduduk. Di antaranya ialah di Kelurahan Kranji yang merupakan salah satu kawasan pemukiman kumuh di Purwokerto.

Kabid Perumahan dan Permukiman DCKKTR Banyumas, Wilopo menjelaskan, perbaikan sarana sanitasi dan prasarana lingkungan sangat diperlukan untuk menunjang kelangsungan hidup masyarakat di dalamnya.

Menurutnya, kriteria kawasan kumuh tidak melulu diidentikan dengan kawasan yang kotor dan sebagainya. Tingkat kepadatan penduduk juga menjadi salah satu faktor yang menjadikan kawasan tersebut kumuh.

"Salah satu wilayah kawasan kumuh yang akan ditangani yaitu di RT 1 dan RW 3 Kelurahan Kranji Kecamatan Purwokerto Timur. Nanti akan kita fokuskan untuk perbaikan sanitasinya," katanya.

Berdasarkan SK Bupati Nomor 050/1444 Tahun 2014 tentang Lokasi Kawasan Kumuh Perkotaan Kabupaten Banyumas, ada sekitar 10 desa/kelurahan yang masuk kawasan kumuh. Dari 10 desa/kelurahan, 7 desa/kelurahan dikategorikan kumuh sedang, sedangkan 3 lainnya masuk kumuh ringan. (bay/nun)


PURWOKERTO - Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Banyumas akan melanjutkan program penanganan kawasan pemukiman kumuh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News