DPR Minta Pengadilan Segera Putuskan Sengketa Golkar-PPP
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan meminta pengadilan segera memutuskan sengketa dua partai politik, Partai Golkar dan PPP. Sementara, rencana revisi UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 tetap harus dijalankan.
Menurut Taufik, hal itu penting karena pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 269 daerah semakin dekat. Hal itu juga penting agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak gamang dengan keputusan akhir pengadilan.
Karena itu, dia mendorong segera dilakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan trias politica. Yakni, eksekutif, legislatif dan yudikatif.
"Jadi jalan tengahnya ya rapat konsultasi dengan Presiden, KPU, MA, Komisi II, Menkopolhukam, Mendagri, Menkumham. Aspek trias politica harus diikutsertakan. Artinya dengan melibatkan MA, ada percepatan terbangunnya inkrah," kata Taufik di gedung DPR Jakarta, Rabu (13/5).
Menurut Taufik, dorongan itu bukan bentuk intervensi karena tidak menyangkut materi substansi gugatan. "Tapi minta dengan sangat atas proses pengadilan bisa dipercepat. Jangan sampai kemudian ini jadi beban bagi KPU manakala keputusan terakhir (KPU) dengan inkrah berbeda. Sehingga Juni diharapkan ada putusan yang inkrah,” tegas Taufik. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan meminta pengadilan segera memutuskan sengketa dua partai politik,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TKN Sebut 100 Ribu Pendukung & Pemilih Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai Depan MK Jumat Besok
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Pakar Hukum: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim
- Soal Aklamasi di Munas Golkar, Airlangga: Insyaallah
- Soal Megawati Jadi Amicus Curiae, Begini Kata Saleh PAN