Anggota FPPP DPR Usman Jafar Meninggal Dunia

Anggota FPPP DPR Usman Jafar Meninggal Dunia
Anggota FPPP DPR Usman Jafar Meninggal Dunia

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Usman Jafar meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Jumat (15/5) sekitar pukul 6.15.  Gubernur Kalimantan Barat periode 2003-2008 itu meninggal setelah selama kurang lebih 1,5 bulan dirawat di Medistra karena penyakit jantung.

Dari RS Medistra, jenazah Usman kemudian disemayamkan di rumah duka, Jalan Kelapa Hijau I, Komplek Perumahan Billy and Moon, Blok O nomor 10, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Jenazah sempat disalati di rumah duka kemudian dibawa ke Masjid Baitussalam yang berjarak kurang lebih 100 meter dari kediamannya. 

Setelah disalati di Masjid Baitussalam, jenazah dibawa ke komplek pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat usai salat Jumat. Tampak hadir di rumah duka antara lain istri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddim, Trisna Willy dan anggota DPR dari Fraksi PPP Reni Marlinawati.

"Saya mengenal beliau cukup lama karena bersama-sama di DPR sejak 2009. Beliau pribadi yang menyenangkan dan seorang politisi yang idealis," kata Reni saat memberikan sambutan di rumah Usman Jafar.

Usman Jafar merupakan sosok politikus yang berangkat dari dunia bisnis. Ia cukup lama menjabat Direktur Utara Pasaraya. Selain itu, karir politiknya juga moncer. Mengawali debut menjadi gubernur Kalbar, pria yang karib disapa UJ itu kemudian menjadi anggota DPR dua periode.

Pada periode 2004-2009, UJ duduk di Komisi IV dan VII. Ia juga menjabat anggota Badan Kehormatan DPR.

Namun, Usman juga tersandung kasus dugaan korupsi. Sejak Januari lalu, Usman menyandang status tersangka korupsi dana bantuan sosial dari APBD Kalbar tahun anggaran 2006-2008. Kasus yang ditangani Polda Kalbar itu juga menjerat anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfadli.(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Usman Jafar meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Jumat (15/5) sekitar pukul 6.15.  Gubernur Kalimantan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News