Polisi: Pembuat Film 'Balkon Seks' Bakal Berhadapan dengan Hukum

Polisi: Pembuat Film 'Balkon Seks' Bakal Berhadapan dengan Hukum
Polisi: Pembuat Film 'Balkon Seks' Bakal Berhadapan dengan Hukum

jpnn.com -  

PETALING JAYA - Polisi mengatakan pelaku yang merekam sepasang kekasih yang sedang berhubungan badan di balkon sebuah apartemen di Bangsar South, Kuala Lumpur saat siang bolong dipastikan akan diperiksa dan mendapat hukuman karena telah menyebarkan video bermateri pornografi.

Brickfields OCPD Asst Comm Muhammad Azlee Abdullah mengatakan mengedarkan video panas yang terungkap setelah di publis sebuah surat kabar lokal, pada hari Minggu lalu adalah sebuah pelanggaran. 

Dikatakannya pelaku yang merekam tindak asusila pasangan sekitar 30 menit tersebut ternyata salah satu penyewa lain di apartemen tersebut. Namun polisi belum bisa memastikan kapan video yang dikirim ke salah satu media harian itu direkam pelaku.

Saat dihubungi kemarin, ACP Muhammad Azlee mengatakan orang yang merekam video bisa menyimpannya tapi tidak tepat jika dia mengirim rekaman itu kepada orang lain.

"Penyebaran video ini mirip dengan penyebaran pornografi. Polisi wajib menemukan orang di belakang video, apakah laporan telah diajukan atau tidak," katanya.

ACP Muhammad Azlee menjelaskan polisi mungkin harus meminta kepada Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia untuk memblokir video agar tidak menyebar lagi di media sosial.

"Saran saya kepada publik adalah untuk menghentikan menyerbarkannya," katanya.

  PETALING JAYA - Polisi mengatakan pelaku yang merekam sepasang kekasih yang sedang berhubungan badan di balkon sebuah apartemen di Bangsar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News