Kesaksian Istri tentang Suami Perkosa dan Bunuh Empat Anaknya

Kesaksian Istri tentang Suami Perkosa dan Bunuh Empat Anaknya
Kesaksian Istri tentang Suami Perkosa dan Bunuh Empat Anaknya

jpnn.com - SAMARINDA - Jajaran Polsekta Sungai Kunjang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak kandung yang dilakukan Sadriansyah alias Upik (42). Beberapa fakta baru bermunculan.

Ru (35), istri pelaku, juga mendampingi tim penyidik dalam olah TKP tersebut. Kepada Kaltim Post (Grup JPNN), Ru mengatakan, suaminya kerap berubah perangai.  “Di luar (rumah) tenang, tapi di rumah dia berubah jadi beringas,” terangnya.

Dari pengakuannya, Ru pernah berusaha melindungi anaknya dari kebejatan sang suami. Namun, hasilnya malah Ru yang jadi korban pelampiasan kemarahan Upik.

Diketahui, selain memerkosa Mawar (15) - bukan nama sebenarnya-, Upik juga membunuh empat anaknya yang masih bayi. Itu berlangsung sejak 1997–2008. Keempat anaknya yang dibunuh Upik adalah Santi Purwasih usia sebulan (1997), Saparudin usia dua bulan (1998), Marhat usia tiga bulan (2001), dan Syahrul usia empat bulan (2008).

Dari pengakuannya, Upik membunuh keempat buah hatinya tersebut lantaran tidak tahan dengan suara tangis mereka.

Nah, Mawar bisa lolos dari aksi bengis sang ayah karena saat bayi dalam pengawasan bidan. “Waktu kecil, dia (Mawar) juga rewel karena sering sakit-sakitan,” ucapnya. Seperti disebut tadi, kalau ada orang lain, Upik akan bersikap baik. Ru menuturkan, suaminya tidak berani macam-macam.

Sementara itu, Suhartoni, warga sekitar mengatakan, kalau kasus itu tidak terungkap, mereka tidak akan tahu kalau tetangganya tersebut melakukan pembunuhan. “Kami sih tahunya anaknya meninggal karena sakit,” terang dia. Prosesi pemakaman pun berjalan seperti biasa.

Para tetangga berpikir anak-anak yang meninggal tersebut sakit karena kekurangan gizi. “Dari fisik, mereka semua kurus,” terangnya. Ditanya apakah akan menerima kembali Upik bila sudah bebas, warga Jalan Padat Karya, Loa Bakung, itu enggan menjawab.

SAMARINDA - Jajaran Polsekta Sungai Kunjang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak kandung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News