Edarkan Narkoba, Satu Oknum TNI dan Dua Polisi Ditangkap

Edarkan Narkoba, Satu Oknum TNI dan Dua Polisi Ditangkap
Tujuh tersangka pengedar narkoba dan barang bukti dibeberkan Komandan Denpom VI/1 Samarinda, Minggu (17/5). Dari 7 tersangka, tiga orang di antaranya merupakan oknum aparat keamanan. Foto: Widayat/Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - MALINAU - Tujuh orang diduga kuat sebagai pengedar narkoba di Kota Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil ditangkap tim gabungan, Sabtu (16/5) malam sekitar pukul 23.00 Wita.  Dari 7 orang yang ditangkap, satu orang merupakan oknum anggota TNI, dan dua orang lagi merupakan anggota Polri.

Penangkapan dilakukan tim gabungan di rumah warga yang berada di Jalan AMD, RT 17 Malinau Kota, dipimpin langsung Komandan Denpom VI/1 Letkol CPM Zulkarnaen, Dandim 0910/Malinau Letkol Agus Bhakti, dan Dansatgas Pamtas Malinau dari Yonif 405/Surya Kusuma Letkol Bayu Jagat.

“Ada 7 tersangka yang kami tahan. Tiga orang di antaranya adalah oknum aparat keamanan antara lain berinisial DL, OB, dan TM. Sedangkan 4 orang warga sipil yaitu berinisial Je, Wj, MM dan EJ,” sebut Komandan Denpom VI/1 Samarinda, Letkol CPM Zulkarnaen, Minggu (17/5) siang.

Dari operasi gabungan itu, lanjut dia, tim juga menyita barang bukti seperti senapan rakitan jenis penabur 2 pucuk, alat kelengkapan judi dadu guncang 3 lapak, senjata tajam 4 buah, bong dan bekas tempat sabu 2 buah.

Selain itu, juga ada kamera CCTV,  handphone berbagai merek, satu remote dan satu flashdisk, kartu domino satu kotak besar, satu papan nama oknum aparat, amunisi kaliber 5,56 mm 25 butir, amunisi kaliber 9 mm luger 50 butir, senapan airsoft jenis AK 47 serta uang tunai senilai Rp. 7.083.000 dalam bentuk pecahan 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu, 10 ribu dan 5 ribuan serta ribuan.  

Penangkapan ini, kata Zulkarnaen, berawal informasi dari masyarakat dan Denpom Bulungan yang menyatakan ada keterlibatan aparat kemanan. Namun karena keterbatasan personel, sehingga dilaporkan ke Denpom VI/1 Samarinda.

Setelah Denpom Samarinda melakukan pendalaman informasi  dan mengembangkan informasi, termasuk ke Kodim 0910/Malinau, Zulkarnaen bersama anggotanya langsung turun ke lokasi. Karena informasinya juga mereka menggunakan senjata api (senpi) untuk menakut-nakuti.

“Waktu penyeledikan juga sudah dilakukan sejak lama dan ini sudah berlangsung lama. Ini juga sejalan dengan program pemerintah dan menindaklanjuti dan menjalankan MoU antara BNN dan TNI AD hingga ke tingkat Kodim dan Koramil,” tutur Zulkarnaen.

MALINAU - Tujuh orang diduga kuat sebagai pengedar narkoba di Kota Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil ditangkap tim gabungan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News