Alamak... Polisi Bekuk Empat Pelaku Narkoba dari Desa Sukarami
jpnn.com - TAPUNG HULU - Polsek Tapung Hulu kembali meringkus empat tersangka penyalahgunaan narkotika di dua lokasi, pada Sabtu (16/5) lalu. Empat tersangka yang diamakan yaitu SN alias S dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak lima paket kecil dan 1 paket sedang.
Selanjutnya MS alias M dengan barang bukti 1 paket kecil sabu-sabu dan tiga bungkus kecil daun ganja kering serta seorang tersangka lainnya AS alias R dengan 2 paket kecil sabu-sabu. Sedangkan yang keempat adalah AY alias B dengan barang bukti 10 butir pil ekstasi ditangkap di lokasi berbeda.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH, Minggu (17/5) mengatakan penangkapan pertama dilakukan di sebuah rumah di KM 65 Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu. Sebelumnya jajaran Polsek Tapung Hulu mendapat informasi kalau ditempat tersebut ada beberapa pelaku narkoba.
Tim Polsek Tapung Hulu langsung turun kelokasi melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan keberadaan para tersangka narkoba ini langsung diadakan penggerebekan yang disaksikan oleh pemilik rumah yang disewa para tersangka.
Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain berupa peralatan penggunaan narkotika serta beberapa benda lain yang berkaitan dengan kasus ini.
Pada hari yang sama, seorang pelaku narkoba diringkus dalam pelaksanaan razia gabungan Polsek Rayonisasi (Tapung Hulu, Tapung dan Tapung Hilir). Razia yang digelar antisipasi premanisme dan pekat di KM 73 desa Kusau Makmur tepat didepan Polsek Tapung Hulu berhasil menangkap AY alias B dengan barang bukti 10 butir pil ekstasi warna krem yang disimpan dalam kotak rokok.
"Saat ini semua pelaku sudah diamankan untuk proses yang lebih lanjut," ujarnya.(rdh/jpnn)
TAPUNG HULU - Polsek Tapung Hulu kembali meringkus empat tersangka penyalahgunaan narkotika di dua lokasi, pada Sabtu (16/5) lalu. Empat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK