Kejagung Jemput Paksa Wakil Bupati Cirebon
jpnn.com -
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjemput paksa Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Al Gotas. Tasiya merupakan tersangka dugaan korupsi bantuan sosial di Kabupaten Cirebon 2009-2012.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu diamankan di sebuah rumah susun di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (18/5) pukul 16:15 WIB. Tasiya dijemput paksa karena beberapa kali mangkir dari panggilan anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo.
“Tim Intelijen Pidana Khusus Kejagung dan Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berhasil mengamankan tersangka H Tasiya Soemadi,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana kepada wartawan di kantornya, Senin (18/5),
Tony menjelaskan, Tasiya dijadikan tersangka dalam penggunaan APBD Kabupaten Cirebon periode 2009-2012, khususnya belanja hibah dan bansos. (boy/jpnn)
jpnn.com -
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjemput paksa Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer