Uang Rp 200 Juta Raib saat Berhenti di Lampu Merah

Uang Rp 200 Juta Raib saat Berhenti di Lampu Merah
Ilustrasi

jpnn.com - BATAMKOTA - Kasus pembobolan mobil dengan modus pecah kaca kembali terjadi. LM, pemilik mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam dibobol dua orang pelaku di jalan raya Simpang Gelael, Senin (18/5) siang sekitar pukul 13.30 WIB. 

Dengan kejadian ini, uang tunai senilai Rp 200 Juta yang disimpan di dalam tas berpindah ke tangan pelaku. Pelaku yang mengendarai sepeda motor memecahkan kaca mobil bagian depan.

Informasi yang didapatkan, sebelum dibobol, pemilik mobil baru saja melakukan penarikan tunai di Bank Tabungan Negara‎ (BTN) Batamcentre. Hanya saja, saat di jalan raya Simpang Gelael, pelaku memepet mobil korban.

"Kejadiannya jarak 100 meter dari lampu merah. Mobil itu dari arah Batamcentre ke Simpang Gelael," ujar Alfi, salah seorang saksi mata.

Ia menambahkan saat pembobolan itu terjadi LM tengah berhenti di lampu merah Simpang Gelael. "Pelakunya memakai motor seperti motor bebek dan menggunakan helm," katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, AKP Riyanto membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan pelaku menggunakan modus lama dengan memecahkan kaca mobil menggunakan busi motor.

"Laporannya sudah kami terima. Dan dugaan sementara pelaku beraksi menggunakan busi," katanya.

Hal senada disampaikan Kapolsek Batamkota, Kompol Arif Budi. Ia menduga pelaku sudah sering melancarkan aksinya di wilayah Batamcentre.

BATAMKOTA - Kasus pembobolan mobil dengan modus pecah kaca kembali terjadi. LM, pemilik mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam dibobol dua orang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News