Rumah Diacak-acak Maling, Korban Baru Sadar Mobilnya Hilang Setelah Bangun
jpnn.com - PEKANBARU - Bandit pembongkar rumah kembali beraksi. Kali ini rumah Saipul (44) yang berada di Jalan Melur Komplek Villa Panam RT 06 RW 04 Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, dibobol, Senin (19/5) dini hari.
Alhasil, pelaku berhasil melarikan satu unit mobil Toyota Avanza Silver yang diparkir di garasi rumah.
Peristiwa pencurian tersebut baru disadari oleh korban sekitar pukul 05.00 WIB. Korban yang baru bangun berencana hendak memanaskan mobilnya, tetapi ketika menuju luar rumah ia kaget melihat mobil berplat BM 1865 JD telah raib.
"Dari laporan yang kami terima, korban pada malam tersebut memarkirkan mobil di depan rumahnya dan mengunci mobilnya tersebut," ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono.
Mengetahui mobilnya dicuri, korban langsung memeriksa di sekeliling rumahnya. Dan ternyata pelaku berhasil masuk ke dalam rumah melalui tembok belakang rumah korban serta merusak gembok pagar.
"Setelah kami melakukan olah TKP, diketahui bahwa pelaku lebih dari satu orang. Pelaku berhasil membawa mobil korban setelah mendapatkan kuncinya. Korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta," kata Putut.
Atas peristiwa tersebut,orang nomor dua di jajaran Polresta Pekanbaru tersebut menghimbau kepada warga agar selalu meningkatkan keamanan di dalam rumah walaupun telah dikunci.
"Selain kewaspadaan warga, kita juga meminta kepada ketua RW serta RT untuk mengaktifkan pos ronda. Karena hal tersebut sangat efektif mencegah pelaku kejahatan curat dengan sasaran rumah warga," tutup Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK.(def/fas/jpnn)
PEKANBARU - Bandit pembongkar rumah kembali beraksi. Kali ini rumah Saipul (44) yang berada di Jalan Melur Komplek Villa Panam RT 06 RW 04 Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- Erupsi Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi