32 Putra Papua Barat Minta Diangkat jadi CPNS
jpnn.com - JAKARTA- Sebanyak 32 putra/putri Papua Barat minta diangkat menjadi CPNS. Hal itu sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Monokwari tertanggal 5 September 2011 terkait pembayaran ganti rugi tanah.
Dalam keputusan itu disebutkan, lahan masyarakat adat suku besar Doreri, khususnya suku Rumbekwan serta serumpun diperuntukkan bagi pengembangan SDM di wilayah tersebut.
"Begitu keluar keputusan pengadilan, kami masyarakat adat langsung mengirimkan data 32 anak untuk diangkat CPNS, baik di Pemprov Papua Barat, Pemkab Manokwari, serta Kementerian Kehutanan," kata Cornelis Gustaf Rumbekwan, tokoh masyarakat adat Papua Barat Kab Manokwari kepada JPNN, Rabu (20/5).
Namun, hingga saat ini, tidak satupun keputusan dijalankan pemerintah. Padahal, tanah masyarakat adat sudah dipakai Kementerian Kehutanan sebagai Balai Latihan Kehutanan (BLK) serta Sekolah Menengah Kehutanan.
"Kami minta perhatian pemerintah terutama gubernur, KemenPAN-RB, dan Kemenhut. Dari 32 anak ini, baru satu anak yang diangkat CPNS, lainnya masih menganggur. Karena itu kami mohon pengertiannya," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Sebanyak 32 putra/putri Papua Barat minta diangkat menjadi CPNS. Hal itu sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Monokwari tertanggal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik