Kader Golkar Daerah Ingin Ical dan Agung Segera Bertemu demi Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie hasil musyawarah nasional Bali, Ahmadi Noor Supit sedang berupaya menyatukan kembali dua kubu di pasca-putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang pengesahan Agung Laksono Cs sebagai pengurus di partai berlambang beringin itu. Supit mengajak agar kubu Agung tidak mengabaikan putusan PTUN agar Golkar bisa ikut pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember nanti.
Sebagai langkah awal, Supit akan berbicara dengan Ical -sapaan Aburizal Bakrie- agar Golkar benar-benar siap mengusung calon di pilkada. Menurut Supit, aspirasi dari kader di daerah terus menyuarakan agar Golkar kubu Ical merangkul kubu Agung hasil munas Ancol.
"Saya mencoba berbicara dengan Ketum Bali (Ical), bahwa setiap hari saya dituntut teman-teman di daerah agar ada sikap jelas untuk pilkada. Kalau memang dibutuhkan ya harus bersama-sama bicara dengan pihak Ancol (Agung Laksono, red), jangan mementingkan pusat saja," kata Supit di gedung DPR RI, Rabu (20/5).
Supit menambahkan, justru putusan PTUN itu mestinya menjadi tonggak agar Golkar bisa bersatu lagi. Sebab, kisruh yang berlarut akan membuat dampak ke Golkar akan semakin fatal pada pilkada serentak tahun ini.
"Intinya bulan ini hampir setiap hari teman di daerah meminta saya sebagai waketum bidang pilkada harus bisa menyuarakan ini. Di daerah memang ada kebingungan, kalau mereka tidak sabar bisa bentrok," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie hasil musyawarah nasional Bali, Ahmadi Noor Supit sedang berupaya menyatukan kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TKN Sebut 100 Ribu Pendukung & Pemilih Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai Depan MK Jumat Besok
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Pakar Hukum: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim
- Soal Aklamasi di Munas Golkar, Airlangga: Insyaallah
- Soal Megawati Jadi Amicus Curiae, Begini Kata Saleh PAN