Kasus Beras Plastik, Kemendag Sebar Tim, Hasilnya...

Kasus Beras Plastik, Kemendag Sebar Tim, Hasilnya...
BERAS BERACUN: Butiran beras yang diduga dicampur bahan plastik terlihat bening tanpa kotoran. Foto: Ariesant/Radar Bekasi/JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penelusuran ke pusat penjualan beras dan pelabuhan-pelabuhan, menyikapi adanya  beras yang diduga mengandung bahan plastik atau sinteti. Hasilnya, sampai saat ini beras plastik baru ditemukan di Kota Bekasi.              

Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo menyebutkan, tim pengawas sudah disebar ke Jabodetabek dan seluruh kantor dinas Kemendag di seluruh Indonesia. Saat ini temuan beras di Bekasi tersebut masih diuji laboratorium dan diharapkan selesai dalam waktu satu hingga dua hari.

”Sampai sekarang uji lab ini masih belum selesai. Kami masih menunggu dari hasil uji lab. Karena jika berdasar pengamatan kasatmata itu sangat sulit untuk dilihat secara nyata,” ujarnya di Jakarta Rabu (20/5).

Hasil uji lab tersebut yang nanti bisa membuktikan apakah memang benar itu beras plastik atau mungkin hanya isu.

Pihaknya juga menyatakan masih mencari tahu asal muasal beras plastik itu. Pasalnya, Kemendag sudah lama tidak memberikan izin impor beras. ”Kalaupun memang dari luar negeri, berarti masuknya secara ilegal. Karena memang ada ratusan pelabuhan tikus di Indonesia. Kepolisian masih selidiki itu,” lanjut Widodo.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman menilai beras plastik yang ditemukan di Bekasi tidak bisa dibuat produsen yang tidak memiliki teknologi tinggi.

Hal tersebut, menurut dia, termasuk dalam kategori kejahatan internasional sehingga harus segera diberantas. ”Berantas saja itu. Itu bisa menyengsarakan  masyarakat dunia, bukan hanya Indonesia,” tegasnya.

Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian mengaku tidak pernah menemukan beras plastik dalam pemeriksaan komoditas pangan di pelabuhan pintu masuk impor. Karena itu, Kemendag menduga dua kemungkinan terkait pengadaan beras plastik, yakni masuk secara ilegal atau diproduksi di dalam negeri.

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penelusuran ke pusat penjualan beras dan pelabuhan-pelabuhan, menyikapi adanya 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News