Maskapai Bisa Ajukan Izin Rute dan Slot via Online
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi merilis pengajuan izin usaha, rute, slot time penerbangan dan hub payment secara online. Selain untuk meningkatkan pelayanan, kebijakan tersebut bertujuan menerapkan transparansi informasi di sektor penerbangan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenhub Bambang S Ervan menjelaskan, sistem online tersebut terintegrasi dengan pengajuan flight approval online. Sebelumnya, hal itu sudah dirilis pada Februari 2015 lalu.
"Ini sudah soft launching beberapa waktu lalu. Semua berjalan lancar, meski masih ada beberapa kendala, tapi akan dibenahi seiring berjalannya waktu. Ini kan sistem baru yang diaplikasikan, jadi butuh penyesuaian untuk semua pihak," ujar Bambang di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (20/5).
Dengan sistem tersebut, maskapai di Indonesia semakin dimudahkan bila ingin mengajukan izin rute maupun slot. Sebab, para maskapai tersebut tak perlu lagi datang secara fisik ke Kementerian Perhubungan. Selain itu, transaksi jasa berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa langsung ditransfer secara online ke kas negara.
"Kemenhub bekerjasama dengan 24 bank nasional dalam mekanisme pembayaran. Jadi uangnya nggak kami terima secara kas, jadi lebih transparan tidak lebih ataupun kurang," tegas Bambang. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi merilis pengajuan izin usaha, rute, slot time penerbangan dan hub payment secara online. Selain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Starventure Hadir di Indonesia, Buka Jalan Bagi Bisnis & Startup Tahap Awal
- Pelita Air Buka Rute Baru Penerbangan Jakarta - Kendari PP, Cek Jadwalnya di Sini
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru
- Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, UOB Dukung Terciptanya Budaya Keuangan yang Sehat
- Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Nontunai