Investasi Asing Minim, Batam Hanya Peringkat 20 di Indonesia

BP Batam Diminta Tingkatkan Pelayanan

Investasi Asing Minim, Batam Hanya Peringkat 20 di Indonesia
Investasi Asing Minim, Batam Hanya Peringkat 20 di Indonesia

jpnn.com - BATAM KOTA - Status Free Trade Zone (FTZ) yang disematkan ke Batam bisa dikatakan jalan di tempat. Bagaimana tidak, data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat menempatkan Batam diurutan 20 sebagai kota dengan Penanaman Modal Asing (PMA) terbesar di Indonesia. Pengusaha pun meminta BP Batam untuk terus meningkatkan pelayanan.

Siswantoro, Direktur Sarana dan Perencanaan Jasa dan Kawasan BKPM mengatakan mulai tahun 2010 sampai triwulan I tahun 2015 lalu Batam belukm bisa bersaing dengan daerah-daerah yang ada di Jawa.  

Batam hingga tahun yang disebutkan hanya memiliki investasi sekitar 1.272.401.000.000 US Dolar. Tetapi investasi ini belum termasuk dalam sektor migas dan sektor keuangan.

"Batam itu hanya diurutan 20. Masih kalah bersaing dengan sejumlah daerah di Jawa, termasuk beberapa di daerah Kalimantan," katanya.

Untuk urutan pertama PMA di Indonesia masih dipegang oleh Jakarta Selatan diikuti Bekasi, Jakarta Pusat, Kerawang, Cilegon, Mimika, Balik Papan, Probolinggo, Banggai, Gresik, Sumbawa, Jakarta, Purwakarta, Siak, Serang, Tangerang, Bogor dan Ketapang.

Terkait hal tersebut, Siswantoro mengimbau semua perwakilan BKPM di pusat termasuk BP Batam untuk terus meningkatkan pelayanan. Pelayanan Terpadu Satu Pintu harus terus berbenah dan harus sesuai dengan di pusat.

"Jika perizinan di pusat hanya tiga hari misalnya, maka di daerah tidak bisa lebih dari situ. Justru harus diusahakan lebih cepat. Kenapa dipusat bisa cepat padahal lebih banyak yang diurus," katanya.

Lima Investasi PMA yang paling banyak di Batam masih didominasi sektor logam dasar, barang logam, Mesin dan Elektorik. Kemudian sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi. Urutan ketiga adalah sektor industri alat angkutan dan tranportasi lainnya, kemudian diurutan keempat adalah industri kimia dasar, barang kimia dan Farmasi. Dan urutan kelima adalah Hotel dan Restoran.

BATAM KOTA - Status Free Trade Zone (FTZ) yang disematkan ke Batam bisa dikatakan jalan di tempat. Bagaimana tidak, data dari Badan Koordinasi Penanaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News