Didemo Masyarakat, PLN Libur Dua Hari

Didemo Masyarakat, PLN Libur Dua Hari
Satu unit mobil milik PLN Tanjungpinang dibalikkan massa yang demo akibat krisis listrik di ibu kota Kepulauan Riau itu, Selasa (19/5). Foto Dok Batam Pos / JPNN

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Aksi demonstrasi yang menuntut PT PLN cabang Tanjungpinang, segera memperbaiki kinerja, Kamis (21/5) diliburkan dua hari. Hal itu menyusul para koordinator aksi sedang jatuh sakit. Demonstrasi akan dilanjutkan kembali untuk meminta komitmen PLN tidak melakukan pemadaman lagi. Sebelumnya aksi ini dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari yang di mulai 19 hingga 26 Mei.

"Kita off dulu dua hari. Nanti dirapatkan lagi barisan. Mungkin setelah adanya pertemuan, bisa hari sabtu (23/5) kita mulai lagi," ujar Ketua Karang Taruna Kota Tanjungpinang, Rona M Andaka.

Ia menegaskan gas air mata yang dikeluarkan saat bentrok di demo hari pertama kemarin mengakibatkan sebagian dari koordinator aksi mengalami sakit. Dia juga mengalami hal yang sama yakni demam.

Pantauan di kantor PLN Tanjungpinang, hanya ada kawat berduri yang terbentang di depan pagar kantor tersebut, kendaraan water canon dan pasukan Brimob tetap disiagakan. 

Tak terlihat adanya aksi hanya ada lalu lintas kendaraan dan pengguna jalan yang tampak melintas di lokasi. Sementara siang harinya pasukan pengaman pun meninggalkan lokasi.

Sama juga hasil pemantauan di Gedung Daerah, tidak ada satu pun orasi yang dilakukan. Hanya sampah-sampah pasca demo kemarin yang mengotori halaman bangunan tersebut.

Elva Riza, warga Kijang Lama mengatakan demo yang telah dilakukan belum berdampak. Janji Majuddin yang mengatakan pemadaman listrik hanya dilakukan dua kali sehari dengan durasi dua hingga tiga jam ternyata hanya omongan kosong belaka.

"Faktanya di kawasan tempat tinggal saya, malah listrik padam lebih dari dua kali. Berarti itu namanya melakukan pembohongan publik," ujar Elva.

TANJUNGPINANG - Aksi demonstrasi yang menuntut PT PLN cabang Tanjungpinang, segera memperbaiki kinerja, Kamis (21/5) diliburkan dua hari. Hal itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News