Pelaku Penikaman Kasat Reskrim Ternyata Penderita Gangguan Jiwa
jpnn.com - BANJARMASIN - Hengky alias Eeng, pelaku penusukan terhadap Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Alfian diduga mengalami gangguan jiwa. Meski demikian penyidik masih mendalami kasus tersebut.
"Pelaku masih dalam pendalaman, kecenderunganya pelaku mengalami gangguan kejiwaan," kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Machfud Arifindi aula Bhayangkara, Rabu (20/5) pagi.
Kuat dugaan pelaku mengalami kejiwaan, kata orang nomor satu di jajaran Polda Kalsel ini, dilihat dari ulah pelaku yang sebelum peristiwa tersebut, menodong orang tuanya yang sudah lumpuh dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
"Menodong dan mau bakar rumah, kalau orang waras pasti tidak begitu," jelas Kapolda.
Saat ini, setelah anggotanya mendapat perawatan medis di rumah sakit, kondisinya sudah berangsur-angsur pulih. "Karena cepat dibawa ke Banjarmasin, Alhamdulillah sekarang sudah bisa ngomong," ujarnya.
Untuk diketahui, Kasat Reskrim Polres Kotabaru tersebut mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya ketika akan meringkus pelaku tindak kriminal bernama Hengky alias Eeng yang ingin membakar rumah orang tuanya di Desa Gunung Mandin Pulau Laut Utara, Kotabaru.
AKP Alfian yang mendapat laporan itu kemudian bersama dengan tiga orang anggotanya mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.
Tapi ketika akan diringkus, Eeng malah melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah senjata tajam ditangan pelaku mengamuk membabi buta menyerang keempat anggota termasuk Kasat Reskrim yang memimpin penangkapan. (gmp/jpnn)
BANJARMASIN - Hengky alias Eeng, pelaku penusukan terhadap Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Alfian diduga mengalami gangguan jiwa. Meski demikian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap